Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sejumlah kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di daerah kini ramai-ramai mengundurkan diri dari keanggotaan partai. Pembina Kader DPD PKS Banyumas, Arif Awaludin, menilai hal itu berawal dari penandatanganan pakta integritas yang harus diteken kader bermodel pemaksaan.
Arif mengatakan, para pengurus dan kader tidak mau menandatangani pakta integritas tersebut, karena tidak pada mekanisme yang pas dalam sebuah organisasi. Padahal permintaan menandatangani pakta integritas itu turun langsung dari DPP PKS.
"Modelnya lebih ke arah pemaksaan, kalau tidak mau tanda tangan dianggap tidak loyal. Sehingga ukurannya kita yang sudah bertahun-tahun kok tiba-tiba tandatangan. Sementara mereka yang tidak pernah aktif apa-apa tiba-tiba tandatangan dianggap loyalis," jelasnya di Jakarta, Jumat (26/10/2018).
Ia mengaku tidak memegang surat pakta integritas itu sebab dipegang oleh DPD PKS. Dirinya hanya mendapatkan surat untuk datang dan ikut menandatangani pakta integritas tersebut.
"Sekilas isi surat itu tuntutan pada loyalitas. Kalo buat kita secara formal siapa dulu ni yang minta. Karena selama ini tidak diminta, sejak dulu tidak ada tradisi seperti ini. Itu tidak pas, apa sih susahnya mengeluarkan SK, berarti ada sesuatu yang disembunyikan," katanya.
Rupanya, langkah mundur itu tidak hanya terjadi di Banyumas. Lebih dari 60 orang kader utama DPD PKS Kabupaten Mojokerto disebut-sebut juga telah mengundurkan diri.
Eks Ketua Majelis Pertimbangan DPD PKS Mojokerto, Luqman Fanani, menjelaskan sebanyak 60 kader utama (pembina) mengundurukan diri yang terdiri dari pengurus harian, pengurus kecamatan, serta kader non struktural.
"Yang mundur dari PKS Mojokerto sekitar 60 kader utama atau kader terbina, sekitar separuhan," imbuhnya.
Sementara Direktur Pencapresan PKS, Suhud Alynudin, menegaskan pakta integritas yang disebut juga 'Ikrar Janji Setia' itu bagian dari upaya PKS menjaga kesolidan. Meski demikian, DPP PKS mempersilakan kadernya mengambil jalan lain jika tak setuju dengan 'Ikrar Janji Setia' tersebut.
"Menghadapi Pemilu 2019, kami menginginkan struktur dan kader PKS memiliki soliditas yang tinggi, sehingga struktur menyelenggarakan kegiatan ikrar kepada seluruh kader PKS untuk berjuang memenangkan PKS pada Pemilu 2019," terangnya.
Menurutnya, 'Ikrar Janji Setia' adalah kebijakan internal PKS yang sah dilakukan setiap partai sesuai dengan AD/ART. Setiap kader PKS diberi kebebasan untuk memilih melakukan ikrar itu atau tidak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: