Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengecek data 31 juta penduduk yang sudah merekam KTP elektronik (e-KTP), namun belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Komisioner KPU, Viryan Aziz, mengatakan dari data yang didapat ditemukan sebanyak 3,9 juta pemilih tidak masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4).
"Dari temuan 31 juta yang disampaikan itu kan ternyata tadi 3,9 (juta) itu tidak ada di DP4 dari Dukcapil," katanya di Jakarta, Kamis (1/11/2018).
Selain itu dari 31 juta tersebut juga ditemukan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kedua kurang lebih 3,0 sekian (juta) itu sudah ada di DPT. Rekap sementara kurang lebih 2 juta datanya Tidak Menuhi Syarat (TMS), jadi 31 juta begitu," jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini masih terdapat sisa 24 juta data pemilih yang terus diperiksa. Kemungkinan adanya data pemilih yang TMS masih dapat terus bertambah.
"Masih terus diolah. Karena misalnya diolah, TMS ada 2 juta, dan masih mungkin bertambah," imbuhnya.
Sebelumnya, KPU menerima data analisis daftar pemilih dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Tercatat 31 juta pemilih yang telah merekam KTP elektronik belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Berdasarkan surat dari Dukcapil analisis DPT pemilu disampaikan salah satu poinnya terdapat 31.975.830 jiwa pemilih, yang sudah melakukan perekaman data KTP elektronik tapi belum masuk DPT kita," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: