Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KTP Bupati Jember Terciduk OTT Polres Jember

        KTP Bupati Jember Terciduk OTT Polres Jember Kredit Foto: Antara/Seno
        Warta Ekonomi, Jember -

        Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, memberikan penjelasan terkait adanya kartu tanda penduduk (KTP) elektronik Bupati Jember Faida yang menjadi barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

        Tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Polres Jember menggelar konferensi pers berterkaitan dengan penetapan dua tersangka kasus OTT pungutan liar Dispendukcapil Jember dengan menghadirkan dua tersangka dan menunjukkan sejumlah barang bukti pada Jumat (2/11/2018).

        "KTP Bupati Faida tersebut berada di dalam tas tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW saat dilakukan OTT dan penyidik sudah melakukan interogasi terkait hal itu," kata Kusworo Wibowodalam keterangan yang diterima di Jember, Sabtu (3/11/2018).

        Barang bukti yang menjadi sorotan sejumlah jurnalis, yaitu KTP elektronik Bupati Jember, Faida, dan dua KTP yang dimiliki tersangka Kepala Dispendukcapil Jember SW yang berada di dalam tas tersangka SW.

        "Setelah kami interogasi, didapatkan keterangan dari tersangka SW bahwa suatu ketika KTP bupati hilang dan kebetulan posisi Bupati Faida berada di Surabaya sehingga SW mencetak dua KTP elektronik Bupati Jember dan satu KTP yang dibawa tersangka SW katanya sebagai cadangan saja," tuturnya.

        Dengan KTP elektronik cadangan tersebut, apabila terjadi kehilangan kembali dan ketika dibutuhkan mendadak,? tidak perlu buru-buru mencetak KTP elektronik Bupati Jember.

        "Karena kalau dibutuhkan malam-malam dan harus mencetak, akan kesulitan sehingga KTP cadangan yang disimpan Kepala Dispendukcapil Jember itulah yang akan diberikan kepada bupati," ujar Kusworo menyampaikan keterangan yang disampaikan tersangka SW.

        Polres Jember juga terus mengembangkan kasus tersebut dengan melakukan penggeledahan di empat ruangan yang sudah disegel oleh penyidik. Berdasarkan penggeledahan itu tersebut telah disita printer, beberapa unit komputer, hard disk CCTV, dan sejumlah dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Lestari Ningsih

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: