Pimpinan Blackgold Natural Resources Ltd, Johanes B Kotjo, menyebut mantan Wakil Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih berperan penting mengatur pertemuannya dengan Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir. Bahkan melalui Eni, Kotjo bisa bertemu Sofyan kapan saja.
Dalam persidangan perkara suap terkait PLTU Riau-1 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kotjo mengatakan, awalnya meminta tolong kepada Setya Novanto membantunya. Namun mantan ketua DPR RI itu mengarahkan Kotjo berkoordinasi dengan Eni.
"Kalau saya minta ketemu Pak Sofyan (secara resmi) bisa 2 minggu. Kalau (melalui) Bu Eni bisa cepat. Ini bisa negosiasi cepat saya dengan Pak Sofyan," ujarnya di Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Namun Kotjo mengaku belum berencana memberikan uang apa pun pada Eni bila proyek tersebut berhasil dikerjakan perusahaannya. Rencananya, menurut Kotjo, proyek itu bakal digarap perusahaannya dan perusahaan asal Cina bernama CHEC Ltd (China Huadian Engineering Company Ltd).
"Bu Eni tidak pernah tanya saya berapa-berapa dan saya tidak bicara apa pun," imbuhnya.
Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan adanya fee 2,5%. Kotjo mengamini bila fee itu adalah untuknya karena mengajak perusahaan Cina itu menggarap proyek. Dalam BAP itu juga, Kotjo mengaku adanya rencana pemberian fee 500 ribu dolar Amerika Serikat.
"Saat itu ditanya (penyidik) memang seandainya rencana mau kasih Bu Eni berapa jika proyek berhasil. Iya saya bilang 500 ribu dolar, tapi itu keterangan kurang pas," jelasnya.
Sekadar diketahui, dalam perkara itu, Kotjo didakwa menyuap Eni dan Idrus Marham sebesar Rp4,7 miliar. Duit itu dimaksudkan agar perusahaan Kotjo, Blackgold Natural Resources Limited, bisa menggarap proyek PLTU Riau-1.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: