Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Disebut Antiagama, Ini Penjelasan PSI Tolak Perda Agama

        Disebut Antiagama, Ini Penjelasan PSI Tolak Perda Agama Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pernyataan dilontarkan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menolak peraturan berbau agama jika lolos di Pemilu 2019, menuai polemik. Bahkan Wakil Rois Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, Habib Abubakar Assegaf, menyebut PSI antiagama.

        Menanggapi hal tersebut, juru bicara PSI, Guntur Romly, mengatakan pandangan Habib Abu Bakar Assegaf merupakan pandangan yang salah paham. Penolakan peraturan berbau agama tersebut muncul dari pemahaman atas dasar-dasar negara, Pancasila dan UUD.

        "Tidak mendukung Perda Agama bukan berarti anti agama. Seperti halnya menolak ISIS tidak berarti anti Islam," ujarnya di Jakarta, Jumat (16/11/2018).

        Ia menjelaskan, Indonesia adalah negara Pancasila bukan negara agama, maka segala Perda (Peraturan Daerah) haruslah berdasarkan Pancasila dan perundangan yang sudah ada. Bukan berdasarkan agama tertentu yang bisa mengoyak kerukunan dan keutuhan sebagai bangsa.

        Menurutnya, agama digerakkan oleh masing-masing individu. Bahkan pemeluk tiap agama, pasti taat pada keyakinan masing-masing. Bukan karena takut pada Perda. Selain itu, mendekatkan agama dan pemeluknya juga tugas dan peran ulama, ustad, kiai, penceramah seperti Habib Abu Bakar Assegaf. Jangan sampai diambil alih oleh Perda dan pemda.

        "Habib Abu Bakar Assegaf silakan berbeda pandangan dengan PSI, tapi tidak perlu menuduh kami antiagama," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: