Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW), turut menanggapi sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang menolak peraturan daerah (perda) berbau agama apabila lolos di Pileg 2019 nanti.
Hidayat mengatakan, perda agama tak dilarang oleh Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila. Bahkan sudah banyak perda agama dan bahkan Undang-Undang tentang agama, mulai dari UU tentang zakat dan juga haji.
"Kalau dudukannya adalah Pancasila dan UUD, tidak bertentangan dan tidak melarang namanya perda agama," katanya di Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Karena itu, ia menyesalkan alasan PSI yang menyebut perda agama dapat memicu meningkatnya tindakan intoleransi dan dapat menjadikan Indonesia seperti negara Timur Tengah yang kerap berkonflik. Hidayat menyarankan agar elite partai tersebut belajar terlebih dahulu.
"Kemudian kita (katanya) terpecah bahkan katanya supaya tidak jadi seperti Suriah. Belajarlah dengan baik. Baca dengan benar Suriah jadi seperti ini bukan karena perda agama," jelasnya.
Malahan lanjut Hidayat, di Suriah tidak ada perda agama. Untuk itu, pernyataan PSI dinilainya penuh kontroversi.
"Di sana malah enggak ada namanya perda agama," imbuhnya.
Ia menegaskan, apabila partai tersebut terus mengeluarkan pernyataan kontroversi, bakal tidak dipilih oleh masyarakat. Sebab itu, Hidayat menyarankan agar PSI bisa bersikap secara demokratis.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim