BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo akan menerima penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp400 miliar dari pengajuan awal Rp1,6 triliun untuk membangun Stadion Persija di Jakarta Utara.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI telah memutuskan untuk memberikan dana PMD ke Jakpro sebesar Rp400 miliar. PMD yang diajukan Rp1,6 triliun, sekarang dapat Rp400 miliar, kan beda," ujar Sekretaris PT Jakpro, Hani Sumarno di Jakarta, Selasa.
Hani mengatakan pihaknya baru menerima informasi seputar keputusan pemberian PMD itu sehingga belum bisa berbicara banyak terkait rencana pembangunan stadion.
Pencairan dana masih menjadi Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub), setelah Rapergub selesai maka Jakpro baru akan bisa mengeksekusi stadion sesuai persiapan yang telah disiapkan.
Mengenai angka yang cukup berbeda dengan pengajuan awal, Hani mengaku akan melakukan pengaturan kembali agar stadion tetap bisa dibangun.
"Belum tau (akan meminimalisir rencana pembangunan stadion), ini kan baru kemarin keputusannya. Kita tidak bisa mendahului proses-proses yang akan dilakukan karena ini baru 'akan'," tukasnya.
Jakpro berkomitmen untuk menerima keputusan DPRD DKI dan membicarakannya lagi dalam rapat internal agar pembangunan stadion tetap bisa dilaksanakan dengan dana yang tersedia.
"Apakah nanti stadionnya lebih kecil atau kualitasnya bagaimana, kami tidak bisa bilang sekarang," tambah Hani.
Sebelumnya, rencana pembangunan Stadion Taman Bersih, Manusiawi dan Berwibawa (BMW) akan diserahkan ke Dinas Olahraga dan Pemuda DKI sesuai saran DPRD DKI.
Saran tersebut diberikan karena adanya masalah pengembalian PMD sebesar Rp650 miliar yang belum terserap oleh Jakpro.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: