Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Menguat 6,11%

        Harga Referensi CPO Turun, Biji Kakao Menguat 6,11% Kredit Foto: Antara/Akbar Tado
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Desember 2018 ialah sebesar US$549,37 per metrik ton. Harga referensi tersebut melemah US$28,97 atau 5,01% dari periode November 2018 yang sebesar US$578,34 per metrik ton.

        Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan berujar, "Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan berada pada level di bawah US$750?per metrik ton. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar US$0?per metrik ton untuk periode Desember 2018."

        Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 106 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

        BK CPO untuk Desember 2018 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13/PMK.010/2017 sebesar US$0 per metrik ton. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode November 2018 sebesar US$0 per metrik ton.

        Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Desember 2018 meningkat sebesar US$129,60 atau 6,11%, yaitu dari US$2.120,98?per metrik?ton menjadi US$2.250,58 per metrik?ton. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang naik US$126 atau 6,84% dari US$1.843 per metrik?ton?pada periode bulan sebelumnya menjadi US$1.969 per metrik?ton?pada Desember 2018.

        Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menguatnya harga internasional. Meski demikian, peningkatan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%.

        Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit, tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rosmayanti
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: