Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara

        Habib Bahar Akan Penuhi Panggilan Polisi, Bawa 54 Pengacara Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tim pengacara Habib Bahar bin Smithmemastikan kliennya bakal memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait dilaporkan atas kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Jokowi.

        Anggota pengacara Habib Bahar, Sugito Atmo Prawiro, mengatakan kliennya kemungkinan memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 11.00 WIB.

        "Habib Bahar mungkin jam 11," ujarnya di Jakarta, Kamis (6/12/2018).

        Menurutnya, Habib Bahar akan didampingi 54 pengacara. Selain di Bareskrim, Habib Bahar juga dilaporkan di Polda Metro Jaya.

        Sebelumnya, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono memastikan status kasus pelaporan atas Habib Bahar di Bareskrim sudah naik ke tahap penyidikan. Habib Bahar dipanggil hari ini sebagai saksi atas laporan terkait Pasal 16 jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, Pasal 45 ayat 2, Pasal 28 ayat 2 UU ITE.

        "Kalau ditingkatkan ke penyidikan, banyak keterangan saksi, keterangan ahli. Saya tidak tahu persis pertimbangan, kalau yang di Bareskrim," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: