Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Suami Inneke Sewakan Bilik Asmara Rp650 Ribu Buat Napi yang Mau 'Gituan'

        Suami Inneke Sewakan Bilik Asmara Rp650 Ribu Buat Napi yang Mau 'Gituan' Kredit Foto: Antara/Aprilio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana kasus suap terhadap Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein terkait pemberian fasilitas mewah di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu.

        Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa dari KPK, Fahmi Darmawansyah disebut memberikan mobil double cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton, sejumlah barang-barang, dan uang Rp39,5 juta rupiah kepada Wahid Husein.

        "Bahwa terdakwa pada bulan April 2018 telah melakukan atau turut serta melakukan perbuatan berlanjut memberikan mobil double cabin, sepasang sepatu boot, satu buah tas clutch bag, sendal hingga seluruhnya Rp39,5 juta," ujar jaksa KPK Kresno Anto Wibowo.

        Pemberian barang mewah kepada Wahid Husein dilakukan oleh Fahmi sendiri maupun melalui tahanan pendampingnya, Andri Rahmat.

        Andri adalah narapidana kasus pembunuhan dengan hukuman 17 tahun penjara dan menjadi asisten pribadi Fahmi dengan diberi gaji Rp1,5 juta per bulan.

        Sel Fahmi dilengkapi jaringan TV kabel, AC, kulkas kecil, tempat tidur spring bed, mebel dan dekorasi interior High Pressure Laminated. Fahmi juga menggunakan telepon genggam selama di lapas.

        Fahmi dan Andri juga dibolehkan berbisnis untuk mengelola kebutuhan para warga binaan di Lapas Sukamiskin, seperti jasa merenovasi kamar.

        "Selain itu, Fahmi diperbolehkan membangun sendiri saung dan kebun Herbal di dalam areal lapas serta membangun ruangan berukuran 2x3 meter persegi, dilengkapi dengan tempat tidur untuk keperluan suami istri, baik itu dipergunakan Fahmi saat dikunjungi istrinya maupun disewakan kepada narapidana lain dengan tarif Rp650 ribu sehingga Fahmi mendapat keuntungan yang dikelola Andri," katanya.

        Saat Andri Rahmat sedang memijat Wahid di ruang kerjanya pada April 2018, Wahid melihat di internet dan baru kembali ke Lapas Sukamiskin pada hari Senin. Segala keperluan untuk pelaksanaan lalu Andri menawarkan bila ingin mobil itu maka akan menyampaikannya ke Fahmi dan Wahid pun meminta mobil merek Mitsubishi Triton.

        Andri lalu menyampaikannya ke Fahmi dan Fahmi memutuskan membelikan produk terbaru mobil jenis double cabin 4x4 merek Mitsubishi Triton dengan meminta istrinya Inneke Koesherawati mencarikan mobil itu dan mendapat mobil seharga Rp427 juta.

        Mobil diserahkan oleh adik ipar Fahmi, Ike Rachmawati pada 19 Juli 2018 dengan diantarkan ke rumah Wahid di jalan Tirtawangi Utara Nomor 3 Bojongsoang, Kabupaten Bandung pada sekitar pukul 22.00 WIB.

        Wahid juga menerima uang dari Fahmi senilai total Rp39,5 juta secara bertahap yaitu pada Rp4,5 juta untuk perbaikan mobil Wahid dan Rp15 juta untuk menjamu makan rombongan tamu di Restoran Sabu Hachi, Citarum, Bandung pada Mei 2018.

        Fahmi juga memberikan sepasang sepatu boot kepada Wahid pada Mei 2018 yang dibeli keluarga Fahmi dari China.

        Sedangkan pada Juni 2018, Fahmi memberikan Rp20 juta melalui Andri Rahmat untuk uang saku perjalanan dinas. Fahmi masih memberikan sepasang sendal merek Kenzo untuk istri Wahid pada Juni 2018.

        Selanjutnya pada Juli 2018, Fahmi melalui Andri memberikan satu cluth bag merk Louis Vuitton untuk Wahid yang diterima melalui Hendry Saputra.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: