Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Calon Wakil Presiden RI nomor urut 01, Ma'ruf Amin, menyerahkan keputusan soal daftar panelis debat pilpres kepada KPU RI.
"Soal panelis itu kita serahkan kepada KPU, mana yang terbaik," kata Ma'ruf di sela kunjungan silaturahmi ke Ponpes Al Ghazaly, Bogor, Sabtu (05/01/2019).
Pernyataan Ma'ruf itu berkaitan dengan pandangannya soal pengurangan dua panelis debat pilpres, yakni Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Andan Topan Husodo dan mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Dia mengatakan, jika KPU memutuskan mengurangi panelis, tentu ada penyebabnya.
Yang terpenting, kata dia, jajaran panelis debat pilpres dapat bersikap jujur, objektif, serta tidak menyudutkan dan membuat kesulitan para pasangan capres dan cawapres.
"Kita percayakan kepada KPU," ujar dia.
Sebelumnya, KPU membenarkan adanya pengurangan dua panelis debat perdana yakni, Adnan Topan Husodo dan Bambang Widjojanto. Menurut KPU RI, pengurangan dua panelis itu atas kesepakatan tim pemenangan dari masing-masing pasangan calon.?
Daftar panelis debat perdana calon presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung 17/01/2019 dengan tema seputar hukum, HAM, korupsi, serta terorisme dan semula direncanakan dihadiri tokoh dari berbagai macam latar belakang.
Panelis yang direncanakan itu meliputi Prof. Hikmahanto Juwana (guru besar hukum UI), Prof. Bagir Manan (mantan ketua MA), Ahmad Taufan Damanik (ketua Komnas HAM), Bivitri Susanti (ahli tata negara), Adnan Topan Husodo (koordinator Indonesia Corruption Watch), Bambang Widjojanto (mantan wakil ketua KPK), Margarito Kamis (ahli tata negara), dan unsur pimpinan KPK.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Lestari Ningsih