Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rambah Bisnis Lelang, Ini yang Blue Bird Lakukan

        Rambah Bisnis Lelang, Ini yang Blue Bird Lakukan Kredit Foto: Antara/Joni
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Blue Bird Tbk (BIRD) sedang gencar melakukan ekspansi usaha di luar bidang transportasi, salah satunya adalah dengan merambah bisnis lelang. Untuk itu, Blue Bird menggandeng dua perusahaan di bidang lelang, yaitu Mitsubishi UFJ Lease & Finance (MUL) dan PT Takari Kokoh Sejahtera.

        Direktur Utama Blue Bird, Purnomo Prawiro, menjelaskan bahwa kerja sama antarketiga pihak tersebut terwujud melalui pembentukan lini usaha gabungan (joint venture) bernama PT Balai Lelang Caready (BLC). Adapun status BLC saat ini adalah perseroan terbatas penanaman modal asing (PT PMA).

        Baca Juga: Beri Kemudahan Kredit Rumah, BTN dan Blue Bird Tetap Berlakukan Syarat

        ?Pendirian perusahaan patungan akan menunjang secara langsung kegiatan operasional Blue Bird dan anak-anak perusahaan Blue Bird,? imbuh Purnomo dalam keterbukaan informasi di Jakarta, Senin (04/02/2019).

        Ia menambahkan, pendirian perusahaan patungan yang juga melayani bisnis lelang kendaraan bermotor itu menelan modal dasar hingga Rp23 miliar. Modal dasar tersebut terdiri atas 23 ribu saham dengan nominal sebesar Rp1 juta per saham.

        ?Komposisi kepemilikan saham untuk pembentukan perusahaan patungan iniadalah 51% dimiliki oleh PT Blue Bird Tbk dan 49% dimiliki oleh MUL Group (Mitsubishi dan Takari),? sambungnya.

        Asal tahu saja, Takari adalah entitas perusahaan yang 75% sahamnya dimiliki oleh MUL. Takari mempunyai kepemilikan saham sebesar 2.300 saham atau 10% dari saham BLC, sedangkan Mitsubishi mempunyai kepemilikan sebesar 8.970 saham atau 39% dari saham BLC.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: