Habis Kontrak, Pemerintah Harus Ambil Lahan Hak Guna Usaha yang Dikuasai Swasta
Selama periode Joko Widodo, pemerintah telah mengupayakan legalitas kepemilikan lahan melalui pembagian sertifikat di berbagai wilayah Indonesia.?
Hal itu dapat diukur berdasarkan komitmen pemerintah pada tahun lalu, yang telah menargetkan secara nasional 7 juta sertifikat tanah dan 9 juta sertifikat tanah di 2019. Sedangkan untuk wilayah Provinsi Jawa Barat, rencananya akan rampung pada 2024.
"Secara garis besar saya melihat pak Jokowi berpihak kepada petani dengan program programnya," ucap Perwakilan Gempita Jabar, Santoso Hamzah Sanusi dalam sebuah diskusi yang betajuk Keberhasilan dan Tantangan Distribusi Lahan untuk Kesejahteraan Rakyat Pasudan, di Posko Pemenangan 01, Jalan Tamblong Kota Bandung, Minggu (24/2/2019).
Kegiatan tersebut digelar guna mengevaluasi kebijakan serta terus mendorong pemerintah pusat untuk berpihak kepada para petani di Jawa Barat sesuai UUD 1945 dan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) 1960.
Dia mengapresiasi sejumlah kebijakan yang telah dilakukan oleh Presiden Joko Widodo selama ini, terkait program yang mendukung para petani.
Namun, bukan berarti persoalan kepemilikan lahan telah selesai begitu saja. Ada permasalahan lain seperti lahan HGU (Hak Guna Usaha) yang sempat diungkapkan Jokowi saat debat pekan lalu, Minggu (17/2).
"Pak Jokowi mengungkapkan soal tanah HGU. Ternyata banyak juga tanah di Jabar ini HGU yang masa berlakunya sudah habis tetapi masih dikuasai swasta atau perusahaan," tuturnya.?
Hal senada disampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Sahabat Rakyat Jabar, Dadan Muttaqien, terkait persoalan HGU merupakan tugas pokok pemerintah melalui kewenangan yang dimiliki, dapat memfasilitasi kehidupan yang layak bagi para petani di Jabar.?
Baca Juga: Jokowi Kembali Ungkit Masalah Penguasaan Lahan Berstatus HGU
Dadan berharap agar HGU yg dikuasai swasta di Jabar segera di kembalikan ke masyarakat (petani). Sebab tanah merupakan jantung kehidupan masyarakat Jabar.?
"Maka, kita mendesak pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN untuk mengembalikan HGU korporasi menjadi HGU petani. Pemerintah harus memastikan kebijakan HGU yang dikelola perorangan maupun perusahaan bisa memberikan dampak positif bagi para petani," pungkasnya.
Baca Juga: Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil