Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Kembali Ungkit Masalah Penguasaan Lahan Berstatus HGU

Jokowi Kembali Ungkit Masalah Penguasaan Lahan Berstatus HGU Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) tampaknya masih melanjutkan masalah penguasaan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang sempat muncul di debat kedua Capres. Kali ini, capres no urut 01 itu menantang pihak penerima konsesi lahan berukuran besar yang hendak mengembalikan kepada negara.

"Jadi kalau ada yang ingin mengembalikan konsesinya kepada negara, saya ulang, jadi kalau ada konsesi besar yang ingin dikembalikan kepada negara, saya tunggu," kata Jokowi dalam pidatonya saat acara "Konvensi Rakyat Optimis Indonesia Maju" di Sentul International Convention Center, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Minggu malam dikutip melalui siaran langsung di kanal video www.Youtube.com.

Baca Juga: Terbongkar! Lahan Ratusan Ribu Hektare Milik Prabowo Ternyata Bukan HGU

Menurut Jokowi, lahan milik negara tersebut akan dibagikan kepada masyarakat kecil. Pemanfaatan itu akan dibagi kepada masyarakat melalui program perhutanan sosial.

"Saya bagikan untuk rakyat kecil! Karena masih banyak rakyat yang membutuhkan," kata Jokowi, menegaskan.

Dalam pidatonya mantan gubernur DKI Jakarta itu juga menegaskan tanah adalah aset penting untuk rakyat. Untuk menghindari sengketa lahan, pemerintah telah membagikan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Pada 2017 telah dibagikan 5 juta sertifikat tanah, sementara pada 2018 telah dibagikan 7 juta sertifikat. Pemerintah menargetkan untuk membagikan sertifikat pada 2019 sebanyak 9 juta sertifikat.

"Ini adalah wujud kedaulatan dan kepastian hukum bagi rakyat. Sertifikat memberikan kepastian hukum kepada pemiliknya, untuk mengolahnya, untuk akses permodalan dan kepastian untuk hak warisnya," demikian Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: