Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, turut mengomentari soal Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Cianjur memiliki Elektronik atau E-KTP. Ia menilai hal itu merupakan skandal besar.
"Saya kira ini pasti sudah skandal besar itu, harus kita selidiki," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/2/2019).
Baca Juga: Meski TKA Punya E-KTP, Dipastikan Tak Ikut Memilih di Pemilu 2019
Ia menjelaskan, hanya warga negara Indonesia (WNI) yang dapat memperoleh e-KTP. Karena itu, memastikan akan mengklarifikasi persoalan kepemilikan e-KTP oleh TKA tersebut.
"Saya kira ini masalah sangat-sangat serius, karena satu orang asing saja yang bisa menyusup ke negara kita itu ancaman bagi bangsa kita, apalagi banyak, jadi saya kira ini harus diselidiki. Saya kira TNI harus terlibat di situ, karena ini sudah menyangkut ancaman negara," jelasnya.
Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan: Itu Hoaks, Super Hoaks
Waketum Gerindra itu heran dengan aturan tersebut. Pun bersikukuh bahwa tidak seharusnya WNA memiliki e-KTP.
"Ya mana bisa, e-KTP kalau penduduk ya penduduk Indonesia dong, masa ada orang China penduduk Indonesia, yang bener aja," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: