Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Salam 2 Jari Ratna Tak Ada Hubungannya dengan Prabowo-Sandi

        Salam 2 Jari Ratna Tak Ada Hubungannya dengan Prabowo-Sandi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Dewan Penasihat BPN Prabowo-Sandiaga, Hidayat Nur Wahid, mengatakan gestur dua jari Ratna Sarumpaet pada sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tak ada hubungannya dengan Prabowo.

        "Saya yakin kita nggak ada hubungannya dengan Bu Ratna Sarumpaet. Tapi semua orang juga punya hak untuk menampilkan dua jari, satu jari, sepuluh jari, itu semua adalah hak semua bangsa," ujarnya di Jakarta, Kamis (25/2/2019).

        Baca Juga: Salam Dua Jari Ratna Sarumpaet, Tim Jokowi Bilang...

        Ia menambahkan, kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet jelas merugikan pendukung Prabowo-Sandiaga.

        "Misalnya kan sudah sangat jelas perilaku beliau, yang amat sangat dirugikan adalah dalam tanda kutip 'pendukung' Pak Prabowo, Pak Amien Rais, atau Pak Fadli Zon, pihak-pihak di kubu di 2 jari. Kalau beliau melakukan hal itu, akan semakin mengesankan tentang hal yang kemudian seolah-olah ini ada kaitannya dengan Prabowo dan Sandi. Jadi menurut saya, hal semacam itu tidak dilakukan," terangnya.

        Baca Juga: Perkara Ratna Sarumpaet, Tim Prabowo Ibaratkan Telenovela

        Karena itu, Hidayat menyarankan Ratna untuk fokus menghadapi kasusnya tanpa perlu menampilkan gestur dua jari. Juga meminta Ratna bertanggung jawab terhadap resiko dari perbuatannya.

        "Harusnya beliau fokus saja, tidak perlu menampilkan satu jari, dua jari, tiga jari. Sudah fokus aja membela dirinya untuk kemudian mengikuti proses hukum, untuk kemudian dan kalau ternyata beliau betul-betul melakukan pembohongan ini untuk kepentingan apa, silakan dibuka," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: