Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        2 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 10%

        2 Bulan, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 10% Kredit Foto: Antara/Raisan Al Farisi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, penerimaan pajak sampai dengan Februari 2019 baru mencapai Rp160,84 triliun. Capaian tersebut setara dengan 10,20% dari target APBN 2019. Apabila dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak periode Januari?Februari 2019 mengalami pertumbuhan sebesar 4,66 % yoy.

        Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan penerimaan pajak ditopang oleh positifnya kinerja PPh, dengan PPh non-migas tumbuh 13,48 %, sedangkan PPh migas tumbuh sebesar 34,85%.

        "Apabila kita lihat lebih rinci, beberapa jenis pajak utama menunjukkan kinerja yang cukup baik, terutama PPh pasal 25/29 dan PPh pasal 21," kata Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (20/3/2019).

        Baca Juga: Pelapor SPT Pajak Capai 7,3 Juta, 94% Via e-Filing

        Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, PPh pasal 25/29 masih melanjutkan tren pertumbuhan dua digit yang telah berlangsung sepanjang 2018, bahkan mencapai 40% yoy. PPh badan tumbuh hingga 40,44% yoy, sementara PPh orang pribadi tumbuh hingga 28,17% yoy.

        "PPh pasal 21 dan pasal 22 tumbuh dobel digit, dengan PPh pasal 21 tumbuh 15,67% yoy, sedangkan PPh pasal 22 tumbuh 10,65% yoy," ujarnya.

        Sementara itu, selama periode Januari-Februari 2019, jumlah SPT masa PPN lebih bayar yang mengajukan restitusi meningkat cukup pesat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Terdapat peningkatan jumlah SPT dengan ajuan permohonan restitusi sebesar 37% selama periode Januari-Februari 2019 dibandingkan periode yang sama di 2018.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: