Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) mendukung penuh langkah Kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku yang diduga melakukan pembajakan truk Tangki dan dibawa ke daerah sekitaran Monas sekaligus melakukan unjuk rasa yang tergabung dalam SP-AMT.
Baca Juga: Pelaku Pembajakan Truk Tangki Pertamina Bertambah
"Tindakan tegas memang perlu dilakukan aparat penegak hukum karena aksi perampasan tersebut sudah melampaui batas, membahayakan masyarakat sekitar, mengganggu distribusi BBM, mengganggu masyarakat lain yang membutuhkan konsumsi BBM. Jangan ada toleransi terhadap tindakan melawan hukum seperti itu," tegas Wakil Ketua SPPN, Abdul Arya, Kamis (21/3/2019).
Ditegaskan, mereka yang melakukan aksi unjuk rasa dengan mengatasnamakan SP-AMT bukanlah mantan pekerja PT Pertamina Patra Niaga, melainkan mantan pekerja AMT PT GUN sebagai perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4).
Sebelumnya seluruh anggota SPPN mengikuti informasi dan berita yang diperoleh dari media dan mengapresiasi kinerja Kepolisian yang telah bergerak cepat dalam mengungkap pelaku yang diduga melakukan aksi perampasan 2 (dua) mobil tangki yang sedang membawa BBM tujuan SPBU.
?"SPPN pasti akan bersikap jika ada hal yang dapat mengganggu kelangsungan perusahaan, distribusi BBM juga merupakan tugas perusahaan tempat kami mencari nafkah. Mereka jangan asal melakukan aksi perampasan, kami juga memiliki rasa tanggung jawab disini," tegas Ketua Umum SPPN, Dinda Rizki.
Sikap SPPN ini dilandasi oleh semangat UU No. 21 Th. 2000 tentang Serikat Pekerja. SPPN berharap seluruh lapisan masyarakat turut menjaga kelancaran distribusi BBM ke seluruh pelosok negeri untuk kepentingan masyarakat banyak.
?Siapapun tidak boleh mengganggu jalannya distribusi BBM. Kami SPPN mendukung aparat menindak tegas siapapun yang mengganggu kelancaran distribusi BBM,? pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: