Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut semua perusahaan fintech di Indonesia terbelit masalah kredit macet (non-performing loan) yang tinggi. Namun Amartha, perusahaan fintech pee-to-peer lending yang fokus memberikan kredit kepada perempuan pelaku usaha mikro di pedesaan, mengklaim berhasil menjaga tingkat kredit macetnya di kisaran 1%, jauh di bawah rata-rata industri fintech di angka 3,18%.
Wakil Presiden Amartha, Aria Widyanto mengatakan, pada industri fintech peer-to-peer lending, yang dikategorikan kredit bermasalah (NPL) adalah ketika peminjam tidak bisa membayar kembali pinjaman dalam waktu 90 hari setelah jatuh tempo. Sementara persentase pembayaran pinjaman tepat waktu (on time repayment) di Amartha sangat tinggi, mencapai 97,5% per akhir Maret 2019.
Performa baik ini dicapai di tengah melonjaknya jumlah perempuan mitra Amartha per akhir Maret 2019 yang sudah mencapai 212.888 orang, bertambah nyaris 100% dari total jumlah mitra di 2018. Cepatnya pertumbuhan mitra Amartha yang tersebar di 3.500 desa, tidak membuat Amartha kehilangan kendali dalam menekan tingkat kredit macetnya.
Baca Juga: Amartha-Bank Ganesha Tingkatkan Usaha Mikro di Indonesia
Aria menambahkan, Amartha tidak main-main dalam menjaga tingkat kredit macetnya agar tetap rendah. Karena dia menyebut tidak mau memberi solusi masalah dengan membuat masalah baru. Karena itu, Amartha menurunkan ribuan anggota tim di lapangan untuk mendampingi dan mengedukasi ibu-ibu mitra Amartha seminggu sekali.
"Agar mereka bisa mengelola pinjaman dengan baik dan membantu supaya usahanya berkembang," ujar Aria.
Amartha juga melakukan pendampingan kepada ratusan ribu mitranya di pedesaan yang disebut dengan tanggung renteng, di mana? Amartha membentuk kelompok berisi 15-20 orang mitra usaha, yang bertemu seminggu sekali untuk diberi pelatihan dan saling berbagi perkembangan usaha masing-masing. Setiap anggota kelompok akan bergotong-royong saling mengingatkan sebelum jatuh tempo pembayaran.
Resep sukses Amartha berikutnya dalam menekan kredit macet adalah teknologi machine learning yang berfungsi memberi skor kredit kepada calon mitra Amartha. Berbeda dari skor kredit perbankan yang melihat riwayat pembayaran cicilan, Amartha mengembangkan sendiri skor kredit dengan melakukan analisis risiko melalui pendekatan psikologis dan kepribadian.
Sebelumnya, Jumat (29/3/2019), Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso juga menyebut rasio kredit macet per Februari 2019 berada di angka 3,18%, melonjak dibandingkan Januari, yakni 1,28%. Rasio kredit bermasalah di industri fintech, bahkan lebih tinggi dari rasio kredit bermasalah di perbankan yang mencapai 2,6%.
Baca Juga: OJK Yakin Ketentuan DP 0% Tak Picu Kenaikan Kredit Macet Multifinance?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Agus Aryanto
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: