Pernyataan Amien Rais mengenai pengerahan people power atau kekuatan rakyat untuk menghadapi dugaan kecurangan pemilu dinilai telah melenceng dari konstitusi.
Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago, meminta Amien Rais untuk tidak keluar dari jalur konstitusi. Dalam konstitusi atau aturan hukum yang berlaku di Indonesia, kata dia, apabila salah satu pihak merasa tidak puas dengan hasil pemilu maka langkah yang tepat adalah menempuh jalur hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pangi menilai pernyataan Amien Rais dapat berpotensi memecah-belah bangsa Indonesia. Padahal, konstitusi sudah mengatur soal adanya sengketa Pemilu.
"Amien Rais ini kadang-kadang merusak juga. Silakan Amin Rais tidak percaya sama MK. Namun jangan buat negara kita chaos atau mengunakan politik pecah-belah," katanya di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga: 'People Power' Amien Rais Beralasan
Sementara itu, pengamat politik Emrus Sihombing menilai kalimat yang dilontarkan oleh Amien Rais bernada ancaman negatif. Sebagai politikus senior, kata dia, Amien Rais lebih paham dalam mengambil langkah apabila ada sengketa pemilu.
"Kalau pelanggaran, proses saja sesuai undang-undang. Jadi, bukan lakukan people power. Karerna itu gerakan masyarakat secara masif. Biasanya people power berdampak tidak baik," tuturnya secara terpisah.
Partner Sindikasi Konten: Sindonews
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo