Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Meski Dituding Pendusta, Yusril Tunggu Rizieq Minta...

        Meski Dituding Pendusta, Yusril Tunggu Rizieq Minta... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Pilpres DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Sukmo Harsono mengatakan pihaknya belum berencana melakukan langkah hukum terkait tudingann Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang menyebut Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra berbohong soal keislaman Prabowo Subianto.

        "Memberikan hak jawab adalah yang terbaik karena kami masih saling menghormati seperti saya sampiakan bahwa keduanya (Rizieq dan Yusril) adalah sama-sama tokoh umat Islam, sama-sama berjuang dengan menyejahterakan Indonesia dan umat Islam," ujarnya di Jakarta, Rabu (3/4/2019).

        Baca Juga: Habib Rizieq Ragukan Keislaman Prabowo, FPI: Cara Yursil Adu Domba

        Lanjutnya, ia menegaskan saat ini masih menunggu respons Rizieq Shihab untuk meralat pernyataannya tersebut.

        "Maka, apabila dalam konpers ini beliau kemudian menarik ucapannya dan mengakui sudah terjadi percakapan dari beliau (HRS) yang menyatakan pasangan paslon diusung, maka bisa jadi Prof Yusril akan berjiwa besar," jelasnya.

        Baca Juga: Habib Rizieq Sudah Tabayyun? Tanya TKN

        Selain itu, ia mengatakan bukti chat Yusril dan Rizieq itu sudah cukup menjadi lanadasan yang kuat. "Mungkin percakapan tidak mudah dilihat jejak digitalnya, tapi WA sangat mudah di-track jejak digitalnya. Bukti WA adalah bukti otentik dan fakta yang tidak terbantahkan tentang pernyataan yang meragukan salah satu paslon yang disampaikan oleh beliau Habib," ujarnya.

        Baca Juga: Seruan Rizieq Shihab Melempem

        Sambungnya, "Catat ya, yang terbiasa berbohong tidak mengakui chat siapa sebenarnya, ini alat bukti, chat yang diprint out," tukasnya.?

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: