Menko Polhukam, Wiranto memberi peringatan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Egianus Kogoya yang mengancam menggagalkan Pemilu 2019 di Papua.
Wiranto mengaku belum tahu-menahu. Meski demikian ia memberi peringatan. Siapapun yang menghasut bahkan mengancam keamanan masyarakat untuk menggunakan hak pilih di Pemilu 2019, akan berhadapan dengan hukum.
"Mana buktinya? Kasih ke saya. Nanti saya buktikan ke polisi," ujarnya di Jakarta, Kamis (4/4/2019).
Baca Juga: Wiranto Enggak Komentari Pernyataan Amien Rais: Nanti Ribut
"Jadi semua kegiatan yang menghasut, yang mengancam, yang menakut-nakuti hak pilih masyarakat, itu tentu ada hukumnya, ada aturan hukum itu. Ini kan demokrasi. Demokrasi itu sesuai konstitusi rakyat diberikan hak untuk memilih. Ada undang-undangnya. Tatkala ada kelompok masyarakat, atau perorangan atau siapapun yang mencoba melarang mengganggu mengancam masyarakat untuk tidak memilih tentu ada hukumnya, ada undang-undang," sambungnya.
Ia menegaskan, bakal menyerahkan sepenuhnya kepada hukum. Namun sedapat mungkin dicegah, apalagi Indonesia negara demokrasi di mana sesuai konstitusi rakyat mendapat kesempatan untuk memilih pemimpinnya, sehingga tidak boleh dirintangi.
Baca Juga: Menanggapi Wiranto, Menkominfo Justru Fokus Tangani Hoaks dengan UU ITE
"Serahkan saja pada hukum, nggak usah kita ributkan. tinggal dicatat siapa yang bicara, kelompok mana yang bicara, langkah aksinya bagaimana, itu nanti kan ada hukumnya," tegasnya.
Sebelumnya di media sosial seperti Facebook dan YouTube tersebar potongan video pernyataan Egianus. Ia mengancam akan memboikot pelaksanaan Pemilu 2019.
"Boikot Pilpres 2019. Jadi dengan tegas bahwa saya sampaikan Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat dan bupati-bupati dan DPRD tidak boleh kasih suara untuk Pemilihan Presiden 2019," terangnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: