Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bank Mandiri-Dukcapil Uji Coba Verifikasi Calon Nasabah Lewat Face Recognition

        Bank Mandiri-Dukcapil Uji Coba Verifikasi Calon Nasabah Lewat Face Recognition Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri terus mendorong perbankan agar mengoptimalkan penggunaan biometrik untuk memverifikasi calon nasabahnya, baik lewat sidik jari maupun face recognition. Hal ini mengingat, teknologi ini akan terus dikembangkan terus menerus oleh Dukcapil seiring visi mereka menjadi Dukcapil Go Digital. Salah satu yang akan menjajaki, adalah Bank Mandiri.

        Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyatakan pihaknya bersama Bank Mandiri tahun 2019 ini sudah mulai menguji coba face recognition. Nantinya, untuk membuka rekening baru sudah bisa dilakikan secara online. Kemudian transaksinya juga sudah bisa dilakukan dari jarak jauh (berbagai tempat) tanpa calon nasabah mendatangi kantor cabang untuk menandatangan perjanjian kredit dan sebagainya.

        Baca Juga: MTN Valas Bank Mandiri 4 Kali Oversubscribed

        "Tahun ini kami mulai dengan Bank Mandiri, kenapa? Karena mungkin produknya paling lengkap. Dengan face recognition biometric, apalagi dengan NIK ditambah dengan tandatangan digital ini bisa memudahkan dalam operasional perbankan. Sehingga misalnya semua transaksi-transaksi itu tidak lagi dengan kertas, buka rekening, ambil tabungan, cukul dengan face recognition," kata dia kepada Warta Ekonomi, belum lama ini.

        Ditambahkan, untuk NIK tandatangan digital sendiri saat ini sudah ada 1.201 lembaga pengguna termasuk Bank Mandiri, perbankan lainnya, perusahaan asuransi, BIN, BAIS, POLRI, Koperasi, UKM,? Ditjen Imigrasi, Direktorat Jenderal Pajak, Operator Telekomunikasi, rumah sakit dan sebagainya.?

        Catatan Dukcapil, jumlah penduduk Indonesia per 2018 mencapai 265,18 juta jiwa. Dimana 192.67 juta diantaranya wajib KTP, namun baru 98,45 persen yang sudah melakukan perekaman KTP El dan sisanya 2,99 juta jiwa (1,55 persen) belum melakukan perekaman KTP El.?

        Baca Juga: Asyik, Ajukan Klaim JHT Kini Cuma 6 Menit dengan KTP Elektronik

        Dalam rangka Dukcapil Go Digital, mulai Februari lalu segenap jajaran Dukcapil sendiri sudah menggunakan tandatangan digital sehingga Kepala Dinas Dukcapil misalnya, bisa bekerja dari manapun.

        'Sambil rapat di Jakarta dia bisa tandatangan semua dokumen daerah," tambah Zudan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Yosi Winosa
        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: