Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Fintech China Mau Masuk Indonesia, Kerja Sama Bareng Bank BUKU IV

        Fintech China Mau Masuk Indonesia, Kerja Sama Bareng Bank BUKU IV Kredit Foto: TechCrunch
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA), David Sumual menyampaikan kerja sama antara fintech asing dan perbankan tertuang dalam peraturan Bank Indonesia (BI). Peraturan BI No.19/12/PBI/2017 mengatur tentang Penyelenggaraan Teknologi Finansial.

        Menurut BI, fintech pembayaran asing seperti Alipay dan WeChat Pay harus bekerja sama dengan bank BUKU IV jika mau beroperasi di dalam negeri. David mengatakan, keamanan data dan dana akan bergantung pada regulasi yang dikeluarkan oleh otoritas.

        "Setahu saya ada wacana sebelumnya bahwa server harus di Indonesia, tapi kelihatannya belum ada aturan yang jelas setahu saya. Secara logis data transaksi tetap dimiliki plarform bersangkutan (fintech)," kata dia, Jumat (19/4/2019).

        Bank BUKU IV akan bertindak sebagai bank acquirer. Artinya, lembaga bank ini melakukan kerja sama dengan pedagang dan dapat memproses data uang elektronik atau transaksi yang diterbitkan oleh pihak lain.

        Baca Juga: Marak Fintech Abal-Abal, Ini Dia Tips Aman Raih Pinjaman Dana Online

        "Jadi merchant yang bekerja sama dengan platform (fintech) tersebut akan memiliki akun virtual dengan bank BUKU IV yang sudah bekerja sama," kata dia.

        Dari kerja sama ini, artinya lembaga domestik akan mendapatkan upah dari transaksi (fee based income). Dana juga diterima merchant yang menjual barang sama seperti aplikasi yang juga mendapatkan keuntungan.

        Beberapa waktu lalu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Ricky Satria menyampaikan, BI telah melakukan konsolidasi dengan fintech pembayaran asing. Menurutnya, proses kerja sama diharapkan bisa selesai pada tahun ini.

        Mulai dari proses komersil bisnis dan teknis yang harus mulus. Selain teknis juga proses hukumnya. Ricky menambahkan, ada tambahan konversi mata uang yang terus dikembangkan. Sejauh ini, penggunaan fintech ini hanya bisa dilakukan oleh turis China asal fintech tersebut.

        Presiden Direktur BCA Jahja Setiaadmadja mengatakan, transaksi ini diharapkan bisa dilakukan pada September. Menurutnya, turis China bisa bertransaksi melalui mesin EDC milik BCA yang sudah terkoneksi dengan QR Code.

        Baca Juga: Mewaspadai Pencucian Uang di Fintech

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: