Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Prabowo Menang Banyak di Wilayah Ini, Jokowi Cuma Dikasih 1

        Prabowo Menang Banyak di Wilayah Ini, Jokowi Cuma Dikasih 1 Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Hasil penghitungan suara sementara di Sumatera Barat, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang telak.

        Pasangan Prabowo-Sandi memperoleh 83,33% suara, sedangkan pasangan nomor urut 01 Jokowi- Ma'ruf Amin hanya menang di satu dari 19 kabupaten/kota dengan perolehan suara total 15,67%.

        Dari data resmi KPU pada pukul 00.30 WIB, perolehan suara masing-masing pasangan calon telah diinput dari 1.514 TPS atau 9,05% dari total 16.719 TPS. Hasil penghitungan sementara pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin memperoleh suara 15,67%, sedangkan pasangan 02 Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 84,33%.

        Baca Juga: Prabowo Dapat Nama Baru, Jadi Apa Hayo?

        Dari total 19 kabupaten kota di Sumatera Barat, Prabowo unggul di 18 kabupaten kota. Suara terbanyak diperoleh di Kabupaten Pasaman dengan perolehan suara mencapai 92.07%, mengalahkan pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin yang memperoleh 7,93% suara. Perolehan suara di atas dari suara masuk sebanyak 85.255 suara dari total jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 200.276 suara.

        Untuk sementara ini, Kepulauan Mentawai menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Sumatera Barat yang perolehan suara terbanyak diperoleh pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Pasangan 01 memperoleh suara sebesar 76,03%, sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 23,97% suara. Total suara masuk dari Kepulauan Mentawai ini baru 30% dari total jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 63.103 pemilih.

        Sementara itu, Bawaslu Sumatera Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang di 15 TPS yang tersebar di lima kabupaten kota, yaitu Solok Selatan, Lima Puluh Kota, Sijunjung, Pasaman, dan Bukittinggi. Menurut Bawaslu pemungutan suara ulang dilakukan karena ditemukan sejumlah pelanggaran.

        Baca Juga: Kritik Pakar Australia: Prabowo Dibilang Trumpian

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: