Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan bersama BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut yaitu memberikan sosialisasi dan edukasi, dengan acara KPK in Assosiate With BPJS Ketenagakerjaan Goes to Campus dengan tema Membangun Generasi Positif? yang diperuntukkan kepada masyarakat umum, khususnya mahasiswa.?
Penasehat KPK, Mohammad Tsani Annafari, mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi tentang nilai-nilai integritas, upaya pencegahan korupsi, implementasi pencegahan korupsi kepada masyarakat terutama kaum muda dengan cara yang kreatif dan mudah diterima.??
Baca Juga: BPJS Kesehatan Medan Juga Ingatkan Rumah Sakit Memperbarui Status Akreditasi
"Selain itu acara ini juga diselenggarakan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya untuk kesiapan menghadapi dunia kerja bagi para calon pekerja," katanya didepan mahasiswa di auditorium Kampus USU, Jumat (2/5/2019).
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan KPK untuk melakukan kampanye anti korupsi kepada masyarakat, dimana dalam pelaksanaannya KPK tidak sendiri, seperti melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya bersama BPJS Ketenagakerjaan.?
"Acara seperti ini dikemas dengan konsep yang menarik agar lebih mudah dimengerti masyarakat, khususnya mahasiswa, seperti dengan menggunakan media buku, film, boardgames, dan sebagainya," ujarnya.
Baca Juga: Abraham Samad: KPK Jangan Takut dan Loyo
Pihak KPK berharap melalui sinergi bersama BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat nantinya dapat lebih memahami nilai-nilai anti korupsi sebagai tujuan KPK menggelar acara ini dan bagi BPJS Ketenagakerjaan harapannya peserta kegiatan ini yang tentunya merupakan calon pekerja dapat lebih mengenal program BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Perencanaan Strategis dan TI BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, mengatakan, sebagai lembaga negara, pihaknya siap untuk bekerjasama dengan semua pihak, termasuk dengan kegiatan kolaborasi bersama KPK. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama membangun generasi muda yang positif.
?Dalam kegiatan ini kami juga ingin menyampaikan kepada seluruh kaum muda calon pekerja wajib untuk memastikan perusahaan tempat mereka nanti bekerja memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan agar mendapatkan perlindungan jika terjadi risiko kerja," ujarnya.
Sebab, katanya, jika tidak, tentunya perusahaan tersebut sudah melakukan pelanggaran. Karena memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja oleh pengusaha merupakan kewajiban dan harus ditaati.
"Salah satu langkah strategis untuk menegakkan regulasi terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan adalah dengan menelurkan aplikasi BPJSTKU yang berfungsi sebagai sarana bagi pekerja untuk memperoleh informasi terkait kepesertaan," ujarnya.
Pihaknya berharap dengan adanya kegiatan ini, calon pekerja dapat lebih bijak dalam bekerja bukan hanya untuk mendapatkan haknya berupa upah dan perlindungan jaminan sosial, tetapi juga menjalankan kewajibannya dengan bekerja sesuai tanggungjawabnya, serta lebih bijak memilih tempat kerja yang dapat memastikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerjanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil