Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menanggapi permintaan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang mendorong Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi untuk meminta KPU menghentikan real count yang saat ini tengah berlangsung.
Menurutnya, semua pihak tidak memiliki hak untuk menghentikan penghitungan suara nyata atau real count yang dilakukan KPU. Tegasnya, yang dapat menghentikan hanyalah undang-undang.
Lebih lanjut, ia menyebut Rizieq tidak memiliki kapasitas untuk melakukan hal itu. "Siapa dia itu?, tidak ada siapapun yang berhak menjadi corong undang-undang kecuali undang-undang itu sendiri," katanya kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Baca Juga: Mantan Orang Dekat Rizieq Buka-bukaan Soal Ijtima Ulama III, Katanya...
Sambungnya, ia menegaskann, hingga saat ini partainya masih menaruh percaya terhadap pelaksanaan real count yang masuk ke Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU.
Jadi, menurutnya, dalam penghitungan real count ada kesalahan yang dilakukan KPU, bisa langsung memberikan koreksi dan menyampaikannya kepada penyelenggara pemilu.
Baca Juga: TKN Mulai Puji-Puji Demokrat dan PAN, Sinyal Bakal Gabung Jokowi?
"Harus wajib kita ikuti, dan kalau ada kekeliruan selalu terbuka peluang untuk melakukan koreksi disana. Jangan kita menjadikan diri kita sendiri menjadi undang-undang, nggak bener dong," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil