Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Andi Amran Blacklist 56 Importir Bawang Putih

        Andi Amran Blacklist 56 Importir Bawang Putih Kredit Foto: Ning Rahayu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan "blacklist" atau pelarangan terhadap 56 importir bawang putih yang tidak menaati peraturan, seperti melakukan permainan harga dan melakukan wajib tanam.

        Baca Juga: Kebijakan Ekspor Bawang Merah Sebabkan Inflasi

        "Kami sudah 'blacklist' 56 perusahaan yang selalu permainkan harga, sehingga nantinya harga komoditas bawang putih stabil," kata Amran usai melakukan operasi pasar komoditas bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Minggu (5/5/2019).

        Amran menyebutkan importir yang masuk dalam daftar hitam terdiri atas 41 importir yang dilakukan pelarangan pada tahun 2019 dan 15 importir pada tahun 2018 yang tidak menaati kebijakan wajib tanam 5 persen dari total impor. Mayoritas importir yang masuk daftar hitam berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Medan.

        Pada operasi pasar di Pasar Induk Kramat Jati ini, Mentan menyediakan stok bawang putih sebanyak 115.000 ton, dari kebutuhan sekitar 50.000 ton selama Ramadhan.

        Bawang putih yang diimpor dari China ini merupakan realisasi dari persetujuan impor yang diberikan Kementerian Perdagangan kepada importir dengan total volume 115.000 ton.

        "Sebanyak 14 importir pagi ini sudah bertanda tangan. Harga bawang putih dijual Rp25.000 per kg. Kami beri target maksimal harga Rp.30.000 per kg, tidak boleh lebih dari harga ini," kata Amran.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: