Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Amran Temukan Dugaan Penyimpangan Rp3,3 Miliar di Program Hilirisasi Pertanian

Amran Temukan Dugaan Penyimpangan Rp3,3 Miliar di Program Hilirisasi Pertanian Kredit Foto: Youtube Perekonomian RI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengendus adanya penyimpangan anggaran senilai Rp3,3 Miliar terhadap pelaksanaan program strategis pertanian di sejumlah daerah.

Temuan tersebut muncul setelah dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap berbagai proyek prioritas yang merupakan bagian dari program strategis Presiden Prabowo Subianto, khususnya penguatan hilirisasi dan pengembangan tanaman strategis nasional.

Amran menjelaskan, pengecekan lapangan menemukan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi dengan realisasi kegiatan di lapangan. Perbedaan tersebut terutama terkait pelaksanaan program pembibitan dan pengembangan pertanian di beberapa wilayah.

“Ditemukan data yang berbeda antara surat perintah dengan kondisi di lapangan. Nilainya kurang lebih Rp3,3 miliar. Kami minta langsung diperiksa dan ditindaklanjuti,” ujar Amran di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Ia menyebutkan sejumlah daerah yang menjadi fokus pemeriksaan awal, yakni Kabupaten Lebak (Banten), Manado, Cianjur, Gorontalo, serta Indragiri Hilir. Namun demikian, temuan tersebut masih bersifat dugaan awal dan kini tengah didalami oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian bersama aparat penegak hukum.

Menurut Amran, pemerintah tidak akan mentoleransi penyimpangan dalam program strategis karena proyek pertanian bersentuhan langsung dengan kesejahteraan petani. Ia menilai penyimpangan, khususnya pada sektor pembenihan, dapat menimbulkan kerugian jangka panjang.

"Ini program yang sangat bagus tidak boleh dipermainkan. Karena kalau bibit benih yang bermasalah itu kan tanaman jangka panjang. Kalau ini bermasalah kasihan petaninya," ungkap Amran.

Baca Juga: Amran Bongkar Modus Mafia Proyek Pertanian Bermodal Nama Kementan

Baca Juga: Amran Sulaiman: Kebijakan Pemerintah Kunci Keberhasilan Swasembada Beras dan Kesejahteraan Petani

Kementerian Pertanian juga telah berkoordinasi dengan kepolisian serta Satgas Pangan untuk melakukan pengawasan langsung di lapangan. Amran meminta proses hukum berjalan tanpa pandang bulu apabila ditemukan unsur pidana.

"Kami minta tidak pandang bulu siapa pun itu harus dihukum dan uang negara harus dikembalikan," ungkap dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Dwi Aditya Putra