Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menhub Siapkan Aturan Pemberlakuan One Way saat Puncak Arus Mudik

        Menhub Siapkan Aturan Pemberlakuan One Way saat Puncak Arus Mudik Kredit Foto: Antara/Dedhez Anggara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perhubungan sedang mengkaji pemberlakukan jalan satu arah (one way) di jalan tol mulai dari kilometer (km) 29 yang masuk dalam Tol Cikampek hingga Km 260 yang masuk daerah Brebes, Jawa Tengah.

        Baca Juga: Ini Dia Puncak Arus Mudik 2019, Catat Ya

        Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan agar Kementerian Perhubungan bisa mengantisipasi kemacetan dan keselamatan para pemudik pada arus mudik 2019.

        Dengan adanya akses tol yang terhubung dari Jakarta hingga ke Surabaya, maka kemungkinan penggunaan kendaraan pribadi roda empat akan lebih masif.

        Budi mengatakan, untuk memuluskan jalur mudik sepanjang Tol Cikampek hingga Brebes, maka pemberlakukan?one way sangat memungkinkan dilaksanakan, khususnya pada puncak arus mudik. Dengan pemberlakukan?one way, maka arus di jalan tol yang biasanya tersendat diharapkan bisa lebih lancar.

        Akses yang lancar sampai tujuan memungkinkan volume kendaraan roda empat atau lebih yang menggunakan jalan tol bisa berjalan dengan kecepatan lebih tinggi dibandingkan mudik tahun sebelumnya. Aturan pemberlakukan?one way, kata dia, tengah diselesaikan di tingkat kementerian berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk kepolisian.

        "Kita sedang diskusikan dan diharap rampung minggu ini agar bisa segera disosialisasikan," kata Budi dalam rapat koordinasi mudik 2019 di kantor gubernur Jawa Barat, Selasa (7/5).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: