Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Menimbang Perlu Tidaknya Penerapan E-voting, Mendagri Pertimbangkan Hal Ini...

        Menimbang Perlu Tidaknya Penerapan E-voting, Mendagri Pertimbangkan Hal Ini... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mempertanyakan apakah sistem pemilihan elektronik (e-voting) bisa diterapkan pada Pemilu 2024 nanti. Menurut dia, penerapan e-voting perlu dikaji.

        Baca Juga: Ratusan Petugas KPPS Meninggal, Fahri: Masak Cuma Karena Kelelahan

        "Mungkin salah satu yang perlu dicermati dalam lima tahun ke depan adalah apakah sudah saatnya kita menggunakan e-voting," ujar Tjahjo Kumolo dalam rapat evaluasi Pemilu serentak 2019 dengan DPD RI di Ruang Rapat GBHN Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/5/2019).

        Adapun penerapan e-voting sebenarnya sudah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu serentak 2019. Kementerian Dalam Negeri telah mengirim timnya ke Korea Selatan (Korsel) untuk meneliti sistem kerja e-voting selama pelaksanaan Pemilu di Korsel.

        "Kita kirim tim untuk meninjau ke India dan Korsel juga. Kenapa India yang hampir 1 miliar penduduknya bisa e-voting," kata dia.

        Kendati demikian, dia memahami kontur geografis dan sarana jaringan yang belum mencakup semua wilayah masih menjadi kendala penerapan e-voting di Indonesia.

        "Faktor geografis dan sambungan telekomunikasi membuat KPU mendunda pembahasan Undang-undang untuk bisa e-voting," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: