Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melaporkan setidaknya lima poin kecurangan kepada Bawaslu RI. BPN Prabowo-Sandi akan melaporkan dugaan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2019 ke Bawaslu RI, Jumat (10/5) besok.
Baca Juga: Ogah Beritahu Lokasi Real Count Internal, BPN: Alhamdulillah, Prabowo Masih Unggul
Menurut Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Vasco Ruseimy, sudah ada bukti sejumlah indikasi terkait dugaan kecurangan yang terjadi secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM). Vasco menduga kecurangan dilakukan untuk memenangkan pasangan calon nomor 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin.
"Kecurangan tak hanya terjadi pada saat pencoblosan bahkan telah terjadi sebelum, saat, dan setelah pencoblosan," tegas Vasco saat ditemui di Media Center Prabowo-Sandiaga, Jakarta Selatan, Kamis (9/5).
Pertama, penggiringan opini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu yang menguntungkan kepentingan paslon 01. Kedua, keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan paslon 01.
Ketiga, yaitu kecurangan terkait dengan C1 untuk kemenangan paslon 01. Keempat, pemilu luar negeri untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01. "Kelima, dugaan pengkondisian dukungan dengan logistik untuk kemenangan paslon 01," kata Vasco.
Dalam kesempatan itu, Vasco juga mengimbau kepada partai koalisi, relawan, dan pendukung pasangan calon nomor 02, Prabowo-Sandiaga, untuk bersama-sama mengawal laporan tersebut. Ia meminta agar bagi mereka yang ikut mengawal, untuk kumpul di Bawaslu sebelum pukul 14.00 WIB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat