Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin mengapresiasi gerak cepat polisi yang berhasil menangkap pemuda pengancam Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Juru Bicara TKN, Ace Hasan Syadzily, menilai jika pemuda tersebut telah terprovokasi dalam suasana aksi unjuk rasa. Ace mengatakan polisi mesti mengusut pelaku bila benar terprovokasi orang lain. Dia melanjutkan, jika pelaku terprovokasi suasana, TKN mengimbau pendukung Prabowo untuk tidak menciptakan situasi yang bisa memprovokasi orang melakukan perbuatan melanggar hukum.
"Provokasi bisa saja datang dari orang lain atau dari suasana unjuk rasa," kata Ace Hasan Syadzilydi Jakarta, Minggu (12/5/2019).
Baca Juga: Pemuda yang Ingin Penggal Kepala Jokowi Diancam Pidana Mati
Ace tetap meminta polisi memproses pemuda pengancam Jokowi sesuai dengan hukum yang berlaku. Menurut Ace, sah-sah saja berunjuk rasa namun jangan melakukan hal-hal yang provokatif.
Sebelumnya, beredar video viral itu yang memperlihatkan seorang pemuda melontarkan ucapan bernada ancaman kepada Presiden Jokowi. Dalam video berdurasi sekitar 17 detik itu, seorang pemuda berbaju coklat dan memakai peci hitam menyatakan siap memotong leher orang nomor satu di Indonesia tersebut.
"Dari Poso ni, siap penggal kepalanya Jokowi," teriak pemuda di dalam video.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo