Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Perlindungan Data dan Serangan Spyware, Ini Kata Grab Indonesia

        Soal Perlindungan Data dan Serangan Spyware, Ini Kata Grab Indonesia Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Grab Indonesia angkat suara soal perlindungan data penggunanya. Perusahaan ride-hailing berbasis Singapura itu mengklaim, mereka selalu melakukan studi atau peninjauan sebelum berbagi data dengan para mitra strategisnya.

        Presiden Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata mengatakan, sebelum berbagi data dengan pihak ketiga, Grab memiliki prinsip untuk lakukan studi lebih dulu. Hal itu diklaim sebagai kehati-hatian perusahaan dalam melindungi data pengguna dan mitranya.

        "Walaupun kami kerja sama dengan partner, kami akan bagi data lebih kepada perilaku pelanggan. Data uniknya tidak bisa diidentifikasi jadi tidak melanggar UU ITE di situ," jelas Ridzki kepada Warta Ekonomi, Kamis (16/5/2019) di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat.

        Senada dengan Ridzki, Excecutive Director Grab Indonesia, Ongki Kurniawan yang berurusan dengan hal terkait kerja sama mengatakan, perusahaan selalu berhati-hati dalam berbagi data.

        Baca Juga: Begini Komentar Grab Soal Ekspansi FastGo ke Indonesia

        Ongki berkata, "Kami tak akan share data yang menyangkut PII (Personally Identifying Information). Jadi, kalau pun ada data yang di-exchange, itu tidak akan bisa digali sampai ke data PII penggunanya."

        Ia pun menegaskan, pengolahan dan pengelolaan data di Grab sudah sesuai dengan regulasi yang ada, salah satunya UU ITE. Perusahaan pun memilah-milah pihak ketiga yang dapat dipercaya untuk menjadi mitra strategis.

        Grab Tak Berkomentar Soal Spyware

        Di kesempatan yang sama, Ridzki juga ditanyai perihal serangan spyware yang disinyalir dapat menyerang platform digital seperti Grab. Pria itu tak bisa berkomentar soal kabar tesebut.

        Serangan spyware sendiri membuat Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengimbau masyarakat untuk memperbarui aplikasi-aplikasi di ponsel, salah satunya adalah aplikasi perpesanan instan WhatsApp. Tujuannya, agar terhindar dari serangan tersebut.

        Baca Juga: Tarif Baru, Grab Klaim Pendapatan Pengemudi Naik 20%-30%

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Tanayastri Dini Isna
        Editor: Rosmayanti

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: