VIVA?? Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Jawa Timur, mengeluarkan surat edaran yang berisi informasi meliburkan kegiatan sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Sekolah Menengah Pertama, pada Rabu, 22 Mei 2019.?Kegiatan belajar diarahkan untuk dilakukan di rumah masing-masing siswa.?
Surat edaran tersebut bernomor 42/5908/436.7.1/2019. Isinya: Sehubungan dengan persiapan evaluasi kegiatan pembelajaran semester II tahun pelajaran 2018/2019, serta dalam rangka pengisian rapor online pasca penilaian akhir semester, bersama ini dimohon bantuan Saudara untuk menyampaikan kepada orang tua siswa bahwa pada hari Rabu, 22 Mei 2019, siswa belajar di rumah.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemerintah Kota Surabaya, M Fikser, membenarkan ketika dikonfirmasi wartawan ihwal surat edaran Dinas Pendidikan tersebut. ?Dengan berbagai isu yang berkembang, supaya anak-anak bisa bersama orang tua dalam sehari. Jadi mereka punya pelajaran dialihkan ke rumah,? katanya dihubungi wartawan melalui telepon genggam, Senin, 20 Mei 2019.
Fikser tidak menampik alasan meliburkan sekolah TK sampai SMP sebagai respons atas gejolak politik nasional, berkaitan dengan rencana pengumuman hasil Pemilu 2019 dan adanya isu aksi pada 22 Mei nanti. ?Kan kita lihat dari perkembangan yang tanggal 22 (Mei) yang katanya akan ada gerakan apapun, maka konsentrasi petugas biar tidak melebar kemana-mana, anak-anak diliburkan sehari dulu,? ujarnya.
Libur tersebut hanya berlaku sehari saja pada 22 Mei. Esoknya, Kamis, 23 Mei 2019, seluruh TK sampai SMP aktif kembali. ?Surat edaran itu sudah diedarkan mulai tadi pagi ditujukan kepada semua kepala sekolah, sekolah-sekolah (meneruskan) kepada orang tua/wali murid,? ujar Fikser. (ren)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: