Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Nusa Tenggara Barat pada Senin 27 Mei hingga Selasa 28 Mei 2019. Sebanyak delapan orang diamankan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Bahkan mengamankan sejumlah uang hasil OTT tersebut.
"Diamankan uang ratusan juta yang diduga merupakan barang bukti suap untuk mengurus perkara di imigrasi tersebut," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Baca Juga: Dirut Pertamina Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Alasannya...
Uang ratusan juta rupiah tersebut diduga sebagai bukti suap pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di keimigrasian NTB. PTIM masih melakukan pemeriksaan awal terhadap delapan orang yang diamankan di Mapolda NTB.
"Sampai pagi ini 8 orang dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal. Mereka terdiri dari unsur pejabat dan penyidik imigrasi serta pihak swasta," terangnya.
Sesuai hukum acara, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum delapan orang yang diamankan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim