Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto, mengatakan aparat keamanan sudah bertindak profesional dan sesuai standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi 21-22 Mei lalu. Bahkan penegak hukum telah memiliki banyak bukti untuk mengungkap kasus tersebut.
"Menghadapi para pendemo, aparat keamanan telah bertindak profesional dan hati-hati menggunakan SOP yang berlaku," ujarnya di Jakarta, Selasa (28/5/2019).
Wiranto menambahkan, aparat keamanan bersikap defensif dan tidak melakukan penyerangan selama aksi berlangsung. Bahkan polisi melakukan itu sekaligus juga melakukan langkah-langkah persuasif.
Baca Juga: Jadi Target Pembunuhan 22 Mei, Reaksi Wiranto Bijak Sekali....
"Kalaupun ada tindakan langkah-langkah yang berlebihan menyalahi prosedur, maka Polri telah membentuk TPF yang bekerja sama dengan Komnas HAM guna melakukan tindakan hukum," jelasnya.
Saat ini kepolisian, aparat keamanan, dan aparat penegak hukum telah memiliki banyak bukti terkait aksi yang berujung ricuh. Bukti didapatkan dari hasil penangkapan tokoh intelektual maupun para perusuh.
"Sementara sedang didalami untuk mengungkap lebih jauh tentang kasus 21-22 Mei 2019 dengan semua pelibatannya," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim