Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ngelawak Mereka!

        Ngelawak Mereka! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Irma Chaniago terkekeh saat ditanya salah satu materi gugatan capres dan cawapres Prabowo-Sandi di MK adalah menyatakan bahwa pemerintahan Presiden Jokowi adalah otoriter dengan pandangan neo orde baru.

        "Makin lucu. Yang orde baru itu siapa? Kok terbalik sih. Ngelawak itu mereka," kata Irma, Jumat (31/5/2019).

        Senada hal sama disampaikan Jubir TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily. Ia menilai materi gugatan tersebut justru terbaik. Pasalnya, justru capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ingin mengembalikan pemerintahan orde baru.

        Baca Juga: Lebaran Pulang, Prabowo Mau Sungkeman dengan Jokowi?

        "Bagaimana mereka menuduh Pemerintahan Jokowi sebagai neo-orba, sementara pengikutnya Prabowo-Sandi justru ingin mengembalikan pemerintahan seperti masa orba. Kan selama ini Ibu Titek Soeharto selalu menjual orde baru dalam kampanye politiknya, termasuk mendapatkan dukungan dari Prabowo-Sandi sendiri," tutur Ace.

        Ace menerangkan bahwa saat ini pemerintah menjalankan roda pemerintahannya dengan mekanisme yang tegas soal check and balances sebagaimana yang diatur dalam konstitusi.

        "Pemerintahan Jokowi diawasi oleh DPR. Lembaga peradilan juga merupakan institusi yang mandiri dan independen," papar Ace.

        Baca Juga: Prabowo, Sandiaga, dan Keluarga Cendana Dalang Kerusuhan 22 Mei?

        Ace menambahkan, Indonesia saat ini merupakan salah satu negara demokratis di dunia. Hal itu, sambung dia, juga diakui dunia internasional.

        "Beda dengan pemerintahan seperti era orde baru dimana kontrol kekuasaan sepenuhnya ada di tangan Presiden," kata politikus Partai Golkar itu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Rosmayanti

        Bagikan Artikel: