Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Anies Baswedan Dapat Kritikan Tajam Soal Kebijakan Urbanisasi

        Anies Baswedan Dapat Kritikan Tajam Soal Kebijakan Urbanisasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Libur Lebaran 2019 sudah hampir usai. Jutaan warga Jakarta yang mudik Lebaran ke kampung halaman berangsur kembali ke Ibu Kota.

        Seperti musim Lebaran tahun-tahun sebelumnya, arus balik biasanya membawa rombongan baru alias pendatang baru ke Jakarta. Terlebih, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak melarang pendatang mengadu nasib di Ibu Kota.

        Anies berulang kali menyampaikan dirinya mempersilakan seluruh warga Indonesia datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan. Namun kebijakan Anies tersebut menuai kritikan dari pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah.

        Baca Juga: Anies Tegaskan, Pemprov DKI Siap Tampung Pendatang Baru di Jakarta

        Trubus menilai langkah Anies memperbolehkan pendatang ke Jakarta pasca-Lebaran sebuah tindakan yang keliru. Sebab semestinya setiap warga yang datang ke Jakarta didata terlebih dahulu.

        "Kebijakan itu menurut saya tidak tepat dan suatu hal yang keliru, karena orang datang itu harus didata. Jadi di sini malah kebijakannya menitikberatkan peran RT dan RW untuk mendata warganya siapa-siapa yang baru datang," ujar Trubus, Sabtu (8/6/2019).

        Menurut Trubus, masyarakat dari daerah lain yang datang ke Jakarta tidak semuanya memiliki tujuan untuk mencari pekerjaan. Justru dapat membahayakan jika kelak mereka tidak punya pekerjaan yang ujung-ujung berbuat kriminalitas.

        Karena itu, di sini peran penting dari Ketua RT, Ketua RW, dan juga masyarakat agar mawas dan ikut serta menjaga lingkungan dari kejahatan yang diakibatkan adanya gelombang urbanisasi.

        "Masyarakat harus berpartisipasi mengawasi lingkungannya, peka terhadap siapa yang datang. Kalau mereka itu datang hanya sekadar 'duduk nongkrong-nongkrong' tanpa pekerjaan. Artinya tanpa profesionalitas keterampilan apapun, kan berbahaya itu," katanya.

        Trubus lantas mengingatkan kebijakan operasi yustisi kependudukan setiap tahunnya bertujuan agar pendatang baru dapat didata dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

        "Kalau yustisi ditiadakan bisa saja penganguran di Jakarta makin banyak. Yustisi itu tujuannya menekan angka urbanisasi supaya tidak banyak. Persoalanya, lingkungan Jakarta itu berbeda dengan lingkungan asal mereka, nah ini seringkali munculnya dampak negatifnya, sehingga timbul kriminalitas dan permasalahan lainnya," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: