Google yang sebelumnya memutus akses Huawei ke layanannya, termasuk Goggle Play, Gmail, dan Youtube, mulai melobi pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk mencabut larangan ekspor ke Huawei.
Mengapa? Sebab larangan tersebut mendorong perusahaan China itu untuk mengembangkan versi perangkat lunaknya sendiri. Itu berkaitan dengan dicabutnya lisensi Android untuk diperbarui pada perangkat Huawei.
"Pihak Google juga menyampaikan, versi Android yang dimodifikasi Huawei akan lebih rentan untuk diretas. Yang mana, hal itu berada di luar kepentingan bisnis dan badan pemerintah AS," begitu argumen dari Google, seperti dilansir dari KrAsia (10/6/2019).
Baca Juga: Pakai AI Google, New York Times Digitalkan 5 Juta Foto
Sebelumnya, CEO Consumer Business Huawei, Richard Yu mengatakan, perusahaannya telah mengembangkan sistem operasi sendiri selama bertahun-tahun. Namanya Hongmeng dan ia diprediksi akan meluncur pada musim gugur mendatang, di kisaran September-Oktober 2019.
Yu menjelaskan, "Sistem operasi kami untuk perangkat ponsel pintar, laptop, dan tablet dapat digunakan pengguna lokal paling cepat musim gugur ini. Sementara, versi internasional akan meluncur secara online pada tahun depan."
Merek baru itu mencakup sistem operasi pemprograman ponsel, pemprograman aplikasi perpesanan, SaaS (perangkat lunak sebagai layanan), komputasi awan, dan PaaS (platform sebagai layanan).
Baca Juga: China Peringatkan Perusahaan yang Dukung Larangan Huawei di AS
Perusahaan yang berbasis di Shenzhen itu mengajukan permohonan untuk merek Hongmeng pada Agustus 2018, lalu mendapat persetujuan sementara pada 14 Mei 2019--dua hari sebelum pemerintah AS menyertakan Huawei ke dalam daftar hitam.
Pendaftaran merek dagang Hongmeng sudah di lakukan di beberapa negara, seperti Kanada, Australia, dan Selandia Baru. Bahkan, berdasarkan situs pusat Huawei, nama-nama itu masih akan bertambah.
Sayangnya, menurut prediksi firma riset pasar Strategy Analytics, pengiriman global Huawei akan berkurang 24% pada 2019 dan 23% pada 2020. Itu semua karena larangan yang dikeluarkan oleh pemerintah AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Kumairoh
Tag Terkait: