Kepolisian dari Polda Metro Jaya menyatakan ada kemungkinan para hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) dijaga oleh polisi untuk menjamin keselamatannya saat sidang MK.
Baca Juga: Yunarto Wijaya Mau Dibunuh, Reaksinya Marah atau Memaafkan?
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan hal itu masih perlu dirundingkan lagi dengan pihak MK, terutama jika memang dibutuhkan.
"Tentunya kami selalu komunikasi berkaitan dengan kegiatan tersebut. Misalnya ada kegiatan-kegiatan yang perlu kami bantu ya kami bantu semua," ucap Argo di Jakarta, Kamis.
Lebih lanjut, Argo mengatakan pihak kepolisian tidak mengizinkan adanya kelompok massa manapun yang ingin menyampaikan pendapat berupa aksi demonstrasi saat sidang pertama gugatan Pilres 2019 di MK pada Jumat (14/6) besok.
Jikapun tetap ada massa yang mengarah ke MK, polisi akan mengalihkan massa untuk berkumpul di lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat.
"Jika ada yang mengajukan surat pemberitahuan untuk menggelar unjuk rasa, kita arahkan ke IRTI. Jadi tidak dibolehkan ke MK," kata Argo.
Polisi hingga kini belum mendapatkan pemberitahuan akan ada aksi unjuk rasa besok. Namun, Argo menegaskan jika ada kumpulan massa besok yang mengarah ke gedung MK tetap akan dialihkan ke IRTI.
"Sampai sekarang saya belum dapat informasi. Tadi saya sampaikan kalau ada yang mengajukan kita alihkan ke IRTI bukan ke MK," tutur Argo.
Polisi berharap masyarakat tidak berkumpul ke arah gedung MK. Polisi menyarankan masyarakat untuk menyaksikan sidang gugatan Pilpres 2019 itu di rumah masing-masing melalui media televisi.
Sebelumnya, dalam rilis yang disiarkan oleh Mabes Polri, ada lima tokoh yang menjadi target pembunuhan? yakni diantaranya: 1. Menkopolhukam Wiranto, 2. Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, 3. Kepala BIN Budi Gunawan, 4. Staf Ahli Kepresidenan Gories Mere, 5. Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat