Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Kabar Hakim Konstitusi Dapat Ancaman, Jubir MK Ucap Ini

        Soal Kabar Hakim Konstitusi Dapat Ancaman, Jubir MK Ucap Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono, mengatakan, sejauh ini tidak ada ancaman-ancaman yang ditujukan kepada MK, terlebih kepada hakim konstitusi. MK telah berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal tersebut.

        "Intinya, sejauh ini tidak benar berita yang beredar perihal adanya ancaman-ancaman, terlebih lagi ditujukan kepada hakim konstitusi," ujar Fajar melalui keterangan pers kepada wartawan, Sabtu (15/6/2019).

        Baca Juga: Rumah Ketua MK Dijaga Ketat Polisi dan TNI

        Ia mengatakan hal itu dalam rangka merespons pemberitaan terkait adanya ancaman terhadap hakim konstitusi. Menurut Fajar, MK telah melakukan komunikasi dengan LPSK terkait kabar tersebut.

        Fajar menjelaskan, setelah sidang pemeriksaan pendahuluan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan presiden (pilpres), Jumat (14/6), LPSK merespons dinamika di dalam persidangan melalui rilis kepada media. LPSK merespons soal perlunya perlindungan saksi dan ahli yang akan dihadirkan oleh pemohon dalam persidangan di MK.

        "Di dalam pers rilis, LPSK menyebutkan beberapa hal termasuk subyek hukum yang menjadi perlindungan LPSK, tanpa menyebut soal adanya ancaman terhadap hakim konstitusi," katanya.

        Baca Juga: Yakin, Yakin Banget Serangan BPN Bakal Gagal

        Hanya saja, pada saat sesi wawancara dengan dengan Ketua LPSK, ada awak media yang bertanya dan menyinggung soal sikap LPSK jika ada ancaman terhadap hakim konstitusi. Menjawab pertanyaan itu, kata Fajar, Ketua LPSK merespons, sekiranya betul ada ancaman demikian, LPSK tentu akan segera menindaklanjuti dan berkoordinasi dengan MK.

        "Hal itulah yang kemudian berkembang menjadi rumor hingga munculnya pemberitaan dimaksud," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: