Pemerintah Selandia Baru belum lama ini mengumumkan bahwa mereka akan mengimplementasikan UU open banking dalam waktu dekat. Salah satu bank terbesar di sana, Bank of NZ (BNZ) siap memaksimalkan teknologi untuk mengimplementasikan open banking tersebut.
Kepala Strategi dan Transformasi Data BNZ, Sonya Crosby, mengatakan perusahaan akan mengambil pendekatan desain transformasi "yang berpusat pada manusia" dan inovasi teknologi dalam menyambut era perbankan terbuka. Salah satu solusi teknis yang disiapkan adalah persetujuan eksplisit dari konsumen terkait data apa yang digunakan.
"Akan ada keterlibatan digital dengan konsumen kami. Misalnya saat ada pihak ketiga yang meminta akses data, kami akan memberitahukannya, sampai mereka ingin menggunakannya untuk tujuan apa, kami akan selalu menanyakan apakah konsumen setuju? Kami juga akan menjelaskan ini lho risiko jika konsumen mengijinkannya," kata Crosby.
Baca Juga: Teka-Teki Niat BCA Akuisisi Bank Ini Terkuak
Sebelumnya pada Maret lalu otoritas Selandia Baru mengenalkan dua aturan baru yang memungkinkan pihak ketiga bekerja sama dengan bank untuk meluncurkan layanan keuangan baru. Otoritas pembayaran di sana, Payment NZ juga meluncurkan API Center untuk membuka jalan bagi keterbukaan yang lebih besar dalam pembayaran dan perbankan serta menghidupkan ekosistem baru yang mendukung API.
"Ini juga sebagai literasi ke konsumen. Contohnya daripada mengunduh informasi bank konsumen dan mengirimkannya ke akuntan mereka, yang sebenarnya bukan cara yang sangat aman untuk mentransfer informasi. Kami menyiapkan sandbox untuk dummy data dan bekerja sama dengan otoritas untuk mengurangi risiko. Tapi konsumen perlu benar-benar memahami itu, kami perlu mengomunikasikan hal-hal tersebut dengan cara yang benar," kata dia.
Open banking akan segera berlaku di Australia, setelah diluncurkannya UU yang akan memandu penerapan Hak Data Konsumen (CDR) baru negara tersebut pada Maret lalu. CDR akan memungkinkan individu untuk "memiliki" data mereka sendiri dengan memberikan mereka akses terbuka ke transaksi perbankan, energi, telepon, dan internet mereka, serta hak untuk mengontrol siapa yang dapat memilikinya dan siapa yang dapat menggunakannya. Perbankan adalah sektor pertama yang akan menerapkan CDR, di era open banking.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yosi Winosa
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: