Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gara-Gara Ahok, Anies Kebagian Cuci Piringnya

        Gara-Gara Ahok, Anies Kebagian Cuci Piringnya Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta) M Rico Sinaga, menilai langkah Gubenur DKI Jakarta, Anies Baswedan tetap konsisten dan memenuhi janji kampanye Pilgub 2017 untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi.

        Menurutnya, Anies hanya kebagian cuci piring untuk menyelesaikan sengkarut reklamasi yang ditinggalkan gubernur terdahulu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). "Seperti kita ketahui bersama, sejak Anies dilantik tidak ada proyek reklamasi. Dari rencana 17 pulau, 13 sudah dihentikan. Sementara, empat pulau lainnya memang sudah menjadi daratan ketika Anies menjabat," katanya kepada wartawan, Kamis (20/6/2019).

        Baca Juga: Balas Taufik: Ngawur Lah Ahok!

        Lanjutnya, ia mengatakan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Pulau Reklamasi tidak hanya menganulir janji Anies. "Penerbitan IMB ini adalah persoalan lain yang harus kita sikapi dengan bijak. Penerbitan IMB tentu sudah melalui kajian dan prosedur dengan memperhatikan kondisi riil di lapangan," ujarnya.

        Lebih lanjut, ia mennyebut ketimbang IMB di Pulau Reklamasi, ada banyak masalah bangunan yang lebih penting di Jakarta, seperti gedung yang dibangun melebihi Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

        "Sejak sebelumnya itu tidak kemudian langsung dibongkar. Tapi, dicarikan solusi terbaik termasuk dengan mengenakan kewajiban atas KLB itu. Begitu juga dengan penerbitan IMB yang saya rasa juga menjadi solusi terbaik karena itu bisa menjadi sumber pendapatan daerah," jelasnya.

        Baca Juga: Teken IMB Karena Pergub Lama, Anies Didamprat Ahok

        Selain itu, terkait kontribusi 15%, menurutnya tidak diperlukan mengingat proyek reklamasi tidak lagi berlanjut.

        "Masalah kontribusi 15 persen itu saya kira sudah tidak perlu menjadi perdebatan, sudah clear and clean Anies tidak melanjutkan pembahasan dua perda itu," tegasnya.?

        Tak hanya itu, pereubahan nama pada Pulau C telah berubah nama Pantai Kita, Pulau D menjadi Pantai Maju, dan Pulau G adalah Pantai Bersama, merupakann pesann jelas bahwa proyek ini tidak lagi ekslusif.

        "Sebelumnya kan menjadi kawasan tertutup. Bahkan, media yang mau meliput saja dipersulit. Sekarang semua bisa ke sana, pantainya bisa diakses publik secara gratis, ini komitmen Anies yang harus kita apresiasi," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Vicky Fadil

        Bagikan Artikel: