Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, mengaku tidak mempermasalahkan Hairul Anas yang juga kadernya di PBB, menjadi saksi untuk kubu Prabowo-Sandiaga.
"Nggak jadi masalah (jadi saksi 02)," ujarnya Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6/2019).
Lanjutnya, ia menilai sikap Hairul yang juga keponakan mantan ketua MK Mahfud MD itu merupakan orang yang suka ngeyel. "Jadi memang dari awal juga kami sudah menganggap ini orang agak ngeyel," ucapnya.
Baca Juga: Saudaranya Jadi Saksi Prabowo, Mahfud MD Santai Aja
Teganya, ia menyebut langkah Hairul menjadi saksi kubu 02 merupakan langkah pribadi, bukan membawa partai, karena PBB telah menyatakan dukungan pada Jokowi-Ma'ruf.
"Kalau partai kan dulu sudah menyatakan sikap ya, bahwa partai itu secara resmi itu mendukung pak Jokowi- Kiai Maruf Amin," tegasnya.
Menurut Yusril, Hairul bukan merupakan kader militan PBB, melainkan hanya sebatas bagian dari kelompok orang yang ingin nyaleg lewat PBB.
Baca Juga: Caleg PBB Bersaksi di MK, DPP: Tak Beretika
"Dia itu bersama-sama alumni ITB istilahnya numpang nyaleg di PBB, ya kita beri kesempatan tapi bukan pengurus sama sekali," jelasnya.
Selain itu, terkait kesaksian Hairul, ia mengatakan pihak saksi tidak dapat membuktikan apapun.? "Di dalam sidang pun saya diberi kesempatan untuk tanya, enggak ada apapun yang mau saya tanya," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil