Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        MK saat Ini Terima Ratusan Permohonan Gugatan Pileg 2019

        MK saat Ini Terima Ratusan Permohonan Gugatan Pileg 2019 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019. Terdapat 339 permohonan terkait PHPU Pileg 2019 telah diterima panitra MK.

        "Kalau permohonan (PHPU Pileg 2019) kan ada 339, yang itu nanti akan ditelaah terlebuh dahulu. Belum tentu perkaranya sebanyak itu. Tapi permohonan yang masuk baik itu yang diajukan caleg DPR atau DPD itu 339," ujarnya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).

        Baca Juga: Jelang Putusan, Yusril: MK Adalah Jalan Terakhir Sengketa Pemilu

        Ia menambahkan, pihaknya akan terlebih dahulu menelaah materi permohonan yang diajukan pemohon. Sebab, jumlah permohonan tersebut belum tentu sama dengan jumlah perkara. Setelah permohonan ditelaah tahap selanjutnya yakni pencatatan permohonan pemohon dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Registrasi permohonan dimulai pada 1 Juli.

        kemudian, sidang proses persidangan PHPU Pileg 2019 itu sendiri dijadwalkan dimulai pada 9 hingga 30 Juli 2019. Sedangkan, sidang pembacaan putusan PHPU Pileg 2019 selambat-lambatnya digelar pada 6 hingga 9 Agustus.

        "(Sidang putusan PHPU Pileg 2019) antara rentang waktu 6 sampai 9 Agustus," tutupnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Irfan Mualim
        Editor: Irfan Mualim

        Bagikan Artikel: