Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Keterangan Saksi 02 Soal Pelatihan Relawan Jokowi Tak Relevan

        Keterangan Saksi 02 Soal Pelatihan Relawan Jokowi Tak Relevan Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Mahkamah Konstitusi menilai, keterangan dari saksi 02, Hairul Anas Suadi, terkait pelatihan relawan Jokowi-Ma'ruf yang sebelumnya dianggap sebagai bagian dari pelanggaran TSM di Pilpres 2019, tidak relevan dengan gugatan.

        Menurut Hakim Konstitusi Wahidudin Adams, keterangan yang disampaikan Anas, tidak secara jelas memaparkan pelanggaran yang dituduhkan.

        "Tidak ada relevansi bagi MK untuk mempertimbangkan lebih jauh (keterangan saksi)," ujar Wahidudin dalam pembacaan putusan gugatan Pilpres 2019 di MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019.

        Wahidudin menyampaikan, Anas, caleg PBB yang mengikuti pelatihan, juga tidak mengaku ada arahan secara spesifik dalam pelatihan supaya para relawan melakukan kecurangan. Kubu oposisi hanya terus mempersoalkan satu slide dengan tulisan 'kecurangan adalah bagian dari demokrasi' yang ditampilkan di pelatihan.

        "Saat ditanya apakah saksi melakukan kecurangan, saksi menjawab tidak," ujar Wahidudin.

        Wahidudin lantas membandingkan keterangan dari saksi pihak terkait TKN Jokowi-Ma'ruf Anas Nashikin. Selaku koordinator pelatihan, Anas menyampaikan bahwa presentasi dalam pelatihan harus dimengerti sepenuhnya, bukan hanya fokus pada satu slide saja.

        "Koordinator pelatihan menyatakan presentasi harus dipahami secara utuh," ujar Wahidudin. [mus]

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: