Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Putusan MK Final dan Mengikat, Tak Perlu Lagi Protes Turun ke Jalan

        Putusan MK Final dan Mengikat, Tak Perlu Lagi Protes Turun ke Jalan Kredit Foto: Viva
        Warta Ekonomi -

        Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2019 diharapkan harus diterima semua pihak. Merajut persatuan demi kepentingan nasional harus diutamakan usai putusan MK.

        "Putusan MK ini final dan mengikat. Kami harapkan diterima secara lapang dada oleh semua pihak," kata Koordinator Nasional Jaringan Islam Kebangsaan, Irfan Sanoesi, dalam keterangannya, Kamis, 27 Juni 2019.

        Irfan menekankan proses persidangan MK yang berjalan hampir dua pekan sudah transparan. Sebab, bisa disaksikan publik. Begitupun dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim MK. Menurutnya, dengan itu publik bisa menilai isu dugaan kecurangan di Pilpres 2019 yang selama ini disuarakan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno selaku pemohon.

        Lalu, ia mengkritik perbedaan sikap antara Prabowo Subianto dengan barisan pendukungnya. Ia mengatakan karena capres nomor urut 02 itu sudah mengimbau agar pendukungnya tak usah menggelar aksi ke jalan.

        "Jika Pak Prabowo Subianto mereka anggap sebagai pemimpin dalam konteks calon presiden mereka, kenapa tidak diikuti perintahnya yang melarang untuk turun ke jalan dan percayakan sepenuhnya kepada hakim di MK?" tuturnya.

        Sementara, Ketua Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ahmad Sodik menegaskan, putusan MK harus dihormati oleh semua elemen. Ia mengingatkan keadilan itu tak bisa dilihat dari kacamata kuda.

        "Keadilan itu tidak bisa dilihat dari kacamata kuda. Keadilan itu tidak seperti itu. Putusan MK harus kita hormati dan dipatuhi bagian dari ulil amri dalam konteks penegakan hukum," ujar Sodik.

        Sodik menekankan dengan putusan MK yang bersifat mengingat maka harus dipercaya. Menurutnya, memang tak perlu melakukan aksi turun ke jalan sebagai protes.

        "Aksi turun ke jalan enggak usah dan enggak urgen karena kami percaya MK adalah lembaga kredibel dan berintegritas," tutur Sodik. (hty)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Cahyo Prayogo

        Bagikan Artikel: