Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos Citilink Klaim Sudah Turunkan Harga Tiket

        Bos Citilink Klaim Sudah Turunkan Harga Tiket Kredit Foto: Antara/Aji Styawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah saat ini sudah meminta maskapai berbiaya murah atau low cost carrier (LLC) untuk menurunkan harga tiketnya untuk rute dan di waktu tertentu. Salah satu maskapai LCC, Citilink Indonesia memastikan sudah melakukan hal tersebut.

        ?Kita pasti akan mematuhi arahan dari regulator. Sebenernya ada penurunan di beberapa rute di beberapa waktu,? kata Direktur Utama Citilink Juliandra Nurthjajo di Gedung Garuda Indonesia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Ahad (30/6).

        Baca Juga: Indef Sebut Akar Masalah Mahalnya Harga Tiket Pesawat Bukan Turunkan Avtur, tapi...

        Dengan begitu, Juliandra memastikan Citilink tetap melakukan arahan pemerintah untuk mendukung upaya penurunan harga tiket pesawat. Meskipun begitu, Juliandra menegaskan selama ini Citilink tidak melanggar aturan tarif batas atas dan bawah sesuai regulasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

        Juliandra mengatakan saat ini Citilink tengah megevaluasi mana saja rute yang bisa diturunkan lagi harga tiketnya. Meskipun begitu, Juliandra belum bisa mengungkapkan secara detil berapa persen penurunan harga tiket yang sudah dilakukan saat ini.

        ?Kalau dicari (harga tiket) ada yang rendah di waktu-waktu tertentu. Jadi ini akan sangat berpengaruh,? tutur Juliandra.

        Baca Juga: Yaaah, Kebijakan Tiket Pesawat Murah Tak Bisa untuk Jangka Panjang

        Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution mengatakan pemerintah bersama seluruh pihak terkait sudah merumuskan tiga kebijakan. Kebijakan pertama yakni pemerintah bersama seluruh pihak terkait tengah memfinalisasi kebijakan untuk memberlakukan penurunan harga tiket penerbangan LCC domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

        Darmin mengatakan kebijakan kedua diambil untuk menjaga keberlangsungan industri angkutan udara maka seluruh pihak yang terkait seperti maskapai udara, pengelola bandara, dan penyedia bahan bakar penerbangan akan memebrikan insentif. "Semua bersama-sama berkomitmen untuk menurunkan biaya? yang terkait dengan operasi penerbangan," ujar Darmin.

        Baca Juga: Soal Tiket Pesawat Mahal, Menhub: Kita Tunggu 1 Minggu Ini

        Selanjutnya, Darmin mengatakan untuk membantuk efisiensi biaya maskapai, pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemberian insentif fiskal. Kebijakan fiskal tersebut untuk jasa persewaan, perawatan, dan perbaikan pesawat udara.

        "Begitu juga jasa persewaan pesawat udara dari luar daerah pabean serta impor dan penyerahan atas pesawat udara dan suku cadangnya," ungkap Darmin.

        Pemerintah tampaknya sudah memberikan sinyal hijau untuk memberikan insentif fiskal demi menurunkan harga tiket pesawat yang masih tinggi. Sekretaris Kemenko Perekonomian Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan penyusunan kebijakan tersebut sudah disetujui. "(rancangan peraturan pemerintah atau RPP insentif fiskal) Sudah diparaf para menteri terkait," kata Susiwijono kepada Republika, Rabu (26/6).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: