Polri terus mengusut kasus penembakan yang dilakukan oleh Brigadir Rangga Tianto terhadap sesama rekan polisi yaitu Bripka Rahmat Efendy di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengungkapkan bahwa senjata yang digunakan oleh Brigadir Rangga berjenis HS 9 yang memiliki sembilan butir peluru didalamnya.
"Senjata jenis HS 9 lalu tembakan ke arah tubuh korban Bripka Rahmat dari sembilan yang ada magasin tujuh peluru ditembakan ke Rahmat," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).
Baca Juga: Dimintai Tolong Kivlan, Ryamizard: Keputusannya Terserah Polisi
Baca Juga: Polda Metro Jaya Masih Dalami Motif Penembakan Sesama Anggota Polri di Polsek Cimanggis
Asep menuturkan, kejadian itu terjadi ketika adanya perdebatan antara pelaku dan korban. Bahkan, setelah kondisi memanas, pelaku langsung keluar ruangan SPKT untuk sengaja mengambil senjata yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Perdebatan itu pelaku dan korban itu bermula terkait kasus penangkapan seorang pelaku tawuran, berinisial FZ oleh Bripka Rahmat. Kemudian datang orangtua pelaku tawuran, berinisial Z bersama dengan Brigadir Rangga ke Polsek Cimanggis.
"Kemudian obrolan itu menjadi obrolan memanas memuncak karena Rahmat ingin diproses setelah itu kemudian Rangga keluar ruangan SPKT dan ternyata keluar siapkan senjata," tutur Asep.
Dengan ditembakannya tujuh peluru tersebut, alhasil korban langsung dinyatakan tewas di tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, pelaku diproses di Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan.
"Kemudian hasil pendalamam ke korban dinyatakan meninggal dunia saat itu juga," tutup Asep.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil